Dari sisi investor, adopsi kripto di Indonesia mengalami pertumbuhan cukup positif. Seiring dengan semakin banyak orang yang menyadari potensi kripto sebagai investasi, jumlah investor kripto di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari tingginya volume perdagangan kripto di bursa-bursa lokal dan juga semakin banyaknya investor ritel yang masuk ke dalam pasar kripto.
Berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di tahun 2021 ada 8,96 juta orang yang menjadi pelanggan aset kripto. Namun seiring dengan peningkatan adopsi teknologi yang mendasarinya yaitu blockchain, jumlah investor kripto di tanah air terus meningkat dan mencapai lebih dari 16,27 juta orang pada akhir tahun 2022, mengalami peningkatan sebesar 81,6%.
Lalu bagaimana dari sisi regulator?
Dari sisi regulator, adopsi kripto di Indonesia menjadi sesuatu yang cukup kompleks. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi yang mengatur penggunaan kripto dalam transaksi keuangan, klasifikasi aset dan pajak yang harus dibayar oleh pengguna kripto.
Secara keseluruhan, adopsi kripto di Indonesia dari sisi regulator sedang dalam proses dan perlu diperhatikan agar menemukan cara yang tepat untuk mengatur pasar kripto yang aman bagi konsumen dan mencegah kecurangan sambil memungkinkan manfaat kripto untuk terwujud.
Salah satu regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia adalah peraturan tentang pajak penghasilan yang harus dibayar oleh pengguna kripto. Pemerintah menetapkan bahwa setiap transaksi yang menggunakan kripto harus dikenakan pajak penghasilan seperti transaksi keuangan lainnya.
Regulator lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang berupaya untuk menemukan cara untuk mengatur pasar kripto agar aman bagi konsumen dan mencegah kecurangan. OJK telah mengeluarkan peraturan yang mengatur perusahaan yang menawarkan layanan kripto dan mengatur perusahaan yang beroperasi di pasar kripto.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) juga telah mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan kripto dalam transaksi keuangan. BI menetapkan bahwa tidak diperbolehkan menggunakan kripto sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun, BI mengizinkan penggunaan kripto untuk tujuan lain seperti investasi dan penyimpanan nilai.
Nah, jadi aset kripto secara garis besar legal sebagai aset untuk investasi di Indonesia.
Bagaimana tertarik memulai investasi aset kripto ?
Salah satu cara memulai investasi kripto adalah memilih exchange yang aman, nyaman dan terpercaya.
Dengan menggunakan exchange yang terpercaya, Anda tidak ragu lagi dalam melakukan investasi aset kripto.
Salah satu exchange yang terpercaya dan legal di indonesia adalah Bittime.
Apa Itu Bittime?
Bittime adalah salah satu platform jual beli aset kripto yang telah memenuhi kriteria di atas. Bittime memiliki keamanan yang tinggi, biaya transaksi yang rendah, metode deposit dan withdrawal beragam, team support yang bisa dihubungi melalui Customer Service atau telegram dan yang pasti sudah mendapatkan izin dan diawasi oleh regulator di Indonesia.
Meskipun Bittime baru didirikan pada tahun 2022, namun merupakan bursa kripto lokal yang dikelola oleh anak negeri di bawah naungan PT Utama Aset Digital Indonesia. Visi Bittime adalah menyediakan platform yang sederhana namun sangat aman dan efisien untuk mengelola aset kripto.
Bittime optimis mengeksplorasi potensi pasar kripto Indonesia dengan platform perdagangan kripto yang sederhana, aman, dan terpercaya.
Ingatlah untuk selalu melakukan riset sebelum memilih crypto exchange. Jangan terburu-buru dan pastikan kita memahami segala hal sebelum membuat keputusan.
Cara Daftar di Bittime Exchange
- Langkah pertama untuk memulai investasi di aset kripto adalah dengan membuat akun di Bittime.
- Download terlebih dahulu Aplikasi Bittime di Google PlayStore dan App Store.
- Berikutnya, daftar menggunakan Email yang valid untuk menerima kode verifikasi.
- Selanjutnya, lakukan verifikasi Identitas / KYC agar bisa memulai deposit dan perdagangan aset kripto.
Melakukan Deposit dan Pembelian Aset Kripto di Bittime
Setelah selesai melakukan pendaftaran dan sudah melakukan deposit ke akun Bittime, sekarang sudah bisa mulai membeli aset kripto. Pilih aset yang ingin dibeli, misalnya Bitcoin atau Ethereum, dan masukkan jumlah yang ingin Anda beli. Kemudian lakukan transaksi pembelian.
Jika Anda ingin berdiskusi dengan investor kripto yang lain, Anda bisa bergabung dengan grup telegram Bittime Indonesia.
Tips Investasi
Ingatlah untuk selalu mengamati pasar dan melakukan riset sebelum melakukan investasi.
Pahami dan kelola risiko diri sendiri. Jangan lakukan investasi aset kripto hanya karena terpengaruh tren, melainkan sesuaikan dengan risiko.
Hati-hati menggunakan robot perdagangan. Sampai hari ini, belum ada robot investasi yang dapat benar-benar bekerja secara efisien.