SBI Group Memperkenalkan Lending (Peminjaman) XRP

Riki Pamungkas

SBI Group Memperkenalkan Lending (Peminjaman) XRP

SBI VC Trade, anak perusahaan raksasa keuangan Jepang SBI Group, telah meluncurkan pinjaman untuk cryptocurrency XRP, menurut pengumuman 4 Februari.

Mulai sekarang, pemegang cryptocurrency terbesar kelima akan dapat deposit untuk mendapatkan bunga.

Jumlah XRP yang dapat disimpan berkisar dari 1.000 token hingga 100.000 token. Jangka waktu pinjaman adalah 84 hari kalender.

Seperti dilansir Cryptomedia.id, SBI VC Trade meluncurkan layanan peminjamannya pada bulan November. Awalnya, Bitcoin adalah satu-satunya cryptocurrency yang didukung, dengan jumlah setoran minimum mulai dari 0,1 BTC.

SBI VC Trade – yang didirikan pada November 2016 – mengklaim berencana memperluas layanannya. Dalam pengumumannya pada bulan November, lengan SBI Group yang berfokus pada cryptocurrency menyebutkan bahwa itu juga akan menambahkan pinjaman Ethereum.

SBI Holdings Masih Mendukung XRP

Setelah Ripple, penerbit cryptocurrency XRP, dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa A.S., SBI Holdings keluar untuk mendukung perusahaan yang diperangi.

Token yang dituduh SEC sebagai keamanan tidak terdaftar sebenarnya dianggap sebagai “aset cryptocurrency” di bawah hukum Jepang.

Kembali pada Januari 2020, SBI Holdings memungkinkan pemegang sahamnya untuk menerima keuntungan mereka di XRP.

Baca berita crypto lainnya di Google News

Disclaimer: Seluruh informasi yang disediakan di Cryptomedia hanya bertujuan untuk edukasi dan tidak dapat dianggap sebagai saran keuangan, investasi, atau hukum. Crypto Media Indonesia tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang Anda buat serta segala risiko, kerugian, atau dampak finansial yang mungkin timbul. Selalu lakukan riset mandiri atau konsultasikan dengan profesional keuangan sebelum mengambil keputusan investasi.

Baca juga

Tinggalkan komentar