China Larang Cyrptocurrency, Jadi Momentum Litedex.io dan Platform Dex lainnya Cari Cuan

Redaksi

China Larang Cyrptocurrency, Jadi Momentum Litedex.io dan Platform Dex lainnya Cari Cuan

Keputusan pemerintah Tiongkok yang melarang penggunaan kripto di negeri Tirai Bambu, membuat BTC, ETH dan mayoritas pasar kripto kembali rontok.

Ini menjadi FUD (Fear, Uncertainty and Doubt) kedua dari Negara China, dalam waktu yang hampir bersamaan. FUD pertama muncul, ketika perusahaan real estate raksasa Tiongkok, The Evergrande Group mengalami krisis finansial.

Meski kebijakan larangan tersebut membuat ‘dump’ mayoritas aset kripto, namun token di sektor Defi justru tidak terpengaruh dengan kebijakan China, seperti Uniswap, Pancakeswap dan ShusiSwap.

Dari pantuan di coinmarketcap.com, minggu (26/09/2021), coin UNI sempat melejit 23 persen lebih.

Ini menunjukan bahwa aset kripto yang memiliki underlying decentralized, tidak begitu terpengaruh dengan kebijakan larangan sebuah negara atas penggunaan cryptocurrency.

Hal ini pula yang menjadi momentum bagus bagi litedex.io untuk menghadirkan produk-produk defi-nya, seperti LDX Token.

LDX Token sendiri sudah terverifikasi di Binance Smart Chain dan akan segera listing di platform sendiri, litedex.io dan beberapa platform global lainnya.

“Seperti diketahui, bahwa transaksi aset digital dengan underlying Decentralized exchange, tidak melibatkan pihak ketiga. Artinya, langsung dilakukan pada wallet user ke wallet user lainnya, berbasiskan teknologi blockchain,” ujar Chief Strategy Officer Litedex.io, Harris Sutresna.

Skema transaksi inilah yang membuat aset crypto di sektor Defi yang berbasis Decentralized Exchange, seperti UNI justru melejit, meski market sedang dalam tekanan dahsyat dari beberapa negara yang sedang memerangi cryptocurrency.

Sebaliknya, produk crypto dari sektor Non-Defi sangat terdampak oleh FUD China tersebut.

Baca juga

Tinggalkan komentar