Bank Sentral Nigeria (CBN) mengeluarkan pernyataan lima halaman pada hari Minggu yang mengklarifikasi posisinya pada cryptocurrency setelah peringatan peraturan kepada lembaga perbankan lokal pada hari Jumat mengirimkan gelombang kejutan melalui media sosial.
Dalam pernyataan hari Minggu, CBN mengatakan bahwa surat hari Jumat hanyalah pengingat bahwa cryptocurrency bukanlah alat pembayaran yang sah di Nigeria, dan mengulangi posisi yang telah dipegang bank sejak 2017, tidak memberlakukan pembatasan baru pada industri.
“Penting untuk diklarifikasi bahwa surat edaran CBN 5 Februari 2021 tidak melakukan pembatasan baru terhadap cryptocurrency, mengingat semua bank di negara tersebut sebelumnya telah dilarang, melalui surat edaran CBN tertanggal 12 Januari 2017, tidak boleh digunakan, ditahan, berdagang dan / atau bertransaksi dalam cryptocurrency, “
kata pernyataan itu.
CBN mengirim surat ke lembaga keuangan lokal pada hari Jumat, memerintahkan mereka untuk menutup semua rekening bank yang terkait dengan platform perdagangan cryptocurrency. Menanggapi surat itu, platform perdagangan crypto Binance dan aplikasi pembayaran elektronik lokal seperti Bundle menghentikan setoran. Pengguna crypto Nigeria yang marah turun ke Twitter dan platform media sosial lainnya untuk mengungkapkan ketidaksenangan mereka.
Pernyataan pers yang ditandatangani oleh Osita Nwanisobi, Ag. Direktur Komunikasi Korporat, melanjutkan dengan membuat daftar negara lain yang telah melarang banknya untuk melakukan transaksi cryptocurrency dan membuat klaim bahwa di China, “cryptocurrency sepenuhnya dilarang dan semua bursa ditutup juga.”
Meskipun China telah memberlakukan sejumlah pembatasan pada pertukaran dan pengguna crypto, China belum sepenuhnya melarang cryptocurrency.
Ini juga menyatakan bahwa cryptocurrency dikeluarkan oleh entitas “tidak diatur dan tidak berlisensi”, dan bahwa aset crypto adalah aset spekulatif yang mudah menguap yang dapat menjadi bahaya bagi pengguna Nigeria.
“Nama dan sifat ‘cryptocurrency’ menunjukkan bahwa pelanggan dan penggunanya menghargai anonimitas, ketidakjelasan, dan penyembunyian,” kata pernyataan itu.
Dalam surat tersebut, CBN meyakinkan bahwa sikap tersebut tidak akan menghambat kemajuan sektor fintech di dalam negeri, atau ekosistem pembayarannya. Arahan itu menjadi penting, katanya, untuk melindungi warga Nigeria, termasuk kaum mudanya dari risiko yang melekat dalam transaksi aset kripto.
“Karena fakta bahwa cryptocurrency sebagian besar bersifat spekulatif, anonim dan tidak dapat dilacak, mereka semakin banyak digunakan untuk pencucian uang, pendanaan terorisme dan kegiatan kriminal lainnya,” kata pernyataan itu.
Surat itu juga menyatakan bahwa volatilitas tinggi yang melekat pada aset kripto menimbulkan ancaman besar bagi “ritel kecil dan investor tidak canggih” yang akan merugi banyak.
“Mengingat realitas dan analisis ini, CBN tidak memiliki kenyamanan dalam cryptocurrency saat ini. Itu akan terus melakukan semua dalam kekuatan regulasi untuk mendidik warga Nigeria untuk berhenti dari penggunaannya dan melindungi sistem keuangan kami dari aktivitas penipu dan spekulan, ”kata pernyataan itu.
Baca pernyataan lengkap CBN di bawah ini: