Crypto Media Indonesia
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
  • Airdrop
  • Cryptopedia
  • Bisnis
  • Event
Partner
ADVERTISE
  • Home
  • News
  • Airdrop
  • Cryptopedia
  • Bisnis
  • Event
No Result
View All Result
Crypto Media Indonesia
No Result
View All Result

Home » News » Central Bank Myanmar Banned Crypto, Pengguna Tidak Setuju

Central Bank Myanmar Banned Crypto, Pengguna Tidak Setuju

by Riki Pamungkas
0
Bank Central Myanmar Banned Crypto

Bank Central Myanmar Banned Crypto

255
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Central Myanmar mengklaim pedagang crypto dapat didenda atau dipenjara, tetapi ada keraguan apakah undang-undang mendukung hal ini.

Central Bank Myanmar (CBM) mengumumkan bahwa mereka tidak mengakui cryptocurrency sebagai mata uang resmi dan siapa pun yang tertangkap memperdagangkan aset digital dapat dipenjara atau didenda.

Baca Juga

Bityard Gelar Kompetisi Trading, Total Hadiah Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Perbandingan Bityard dan eToro, Mana yang lebih baik?

SEC-LaLiga Merevolusi Sepak Bola untuk Semua

Tetapi penggemar crypto lokal membantah apakah pernyataan itu memiliki kekuatan hukum.

Dilaporkan oleh Myanmar Times, bank sentral negara itu mengeluarkan pengumuman pada 15 Mei yang menyatakan bahwa lembaga keuangan tidak diizinkan untuk menerima atau memfasilitasi transaksi menggunakan mata uang digital.

Bank mereferensikan cryptocurrency termasuk Bitcoin (BTC), Litecoin (LTC), Ethereum (ETH) dan Perfect Money (PM) yang diperdagangkan dari profil Facebook pribadi sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh CBM.

Meskipun pengumuman itu tidak menyebutkan konsekuensi spesifik, bank mengatakan perdagangan aset tersebut dapat mengakibatkan bertahun-tahun penjara atau denda yang besar.

Tidak ada kekuatan untuk menegakkan

Namun, mereka yang terlibat dalam perdagangan crypto secara lokal tampaknya tidak terhalang oleh pengumuman tersebut. U Nyein Chan Soe Win, Chief Executive Officer (CEO) platform Get Myanmar, mengatakan:

CBM tidak melarang penggunaan cryptocurrency berdasarkan hukum. Baru saja mengeluarkan pengumuman. Karena tidak ada hukum resmi, tidak dapat dikatakan bahwa perdagangan mata uang digital adalah ilegal.

Ini bukan pertama kalinya bank sentral Myanmar berusaha untuk menghalangi perdagangan crypto di negara itu. Tahun lalu CMB mendesak konsumen untuk menghentikan perdagangan cryptocurrency di tengah kekhawatiran bahwa pengguna yang tidak berpengalaman dapat kehilangan uang.

Meskipun bank berusaha mengirim pesan bahwa cryptocurrency tidak sah di Myanmar, tampaknya tidak ada mekanisme atau kerangka hukum yang berlaku untuk mengatur atau memblokir penggunaannya.

Baca Juga:

Oxford: Peraturan Bitcoin Cs Bisa Mencegah Kemerosotan Ekonomi Global
Share102Tweet64ShareSend

Related Posts

bityard trading contest
News

Bityard Gelar Kompetisi Trading, Total Hadiah Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah!

Perbandingan Bityard dan eToro
News

Perbandingan Bityard dan eToro, Mana yang lebih baik?

SEC-LaLiga Merevolusi Sepak Bola untuk Semua
News

SEC-LaLiga Merevolusi Sepak Bola untuk Semua

Fitur Unified Account Okex
News

OKEx “Persenjatai” Para Trader Dengan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Melalui Fitur Unified Account

Interview Bersama Direktur Marketing Bityard
News

Interview Bersama Direktur Marketing Bityard

Binance Summit 2021 Berhasil Menarik 10.000 Pendaftar dan 64.000 Views
News

Sukses Digelar, Binance Summit 2021 Berhasil Menarik 10.000 Pendaftar dan 64.000 Views

Next Post
Lung Protocol Airdrop

Lung Protocol Airdrop | Daftar dan Dapatkan 2111 LP (~$21)

Phoneum Apps Daily Mining

Phoneum Apps Daily Mining | Daftar dan Dapatkan 200 PHT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Xpring Ripple Memberikan Dukungan Finansial untuk Xumm Wallet Berbasis XRP

Xpring Ripple Memberikan Dukungan Finansial untuk Xumm Wallet Berbasis XRP

Bitcoin dan Altcoin Terkoreksi Setelah Kritik 'Pembiayaan Ilegal' oleh Yellen

Bitcoin dan Altcoin Terkoreksi Setelah Kritik ‘Pembiayaan Ilegal’ oleh Yellen

Zeloop Airdrop

Zeloop Airdrop | Daftar dan Dapatkan 2500 ECO

Popular Stories

  • website penghasil uang

    Website Penghasil Uang Tanpa Modal

    21 shares
    Share 1658 Tweet 1036
  • 21+ Situs Mining Bitcoin Gratis Tanpa Deposit

    58 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • Hashrapid Mining | Daftar dan Jalankan Mining Otomatis Tanpa Deposit

    32 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Aplikasi Penghasil Dollar Terbaik

    34 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Whitebit X VNDC Giveaway | Gratis 20 JUTA VNDC Buat User Baru

    895 shares
    Share 358 Tweet 224

Tentang Kami

CryptoMedia - merupakan portal berita cryptocurrency, blockchain, airdrop, altcoin terbaru dan kredibel dari berbagai sumber

Pos-pos Terbaru

  • Dasar-dasar Yang Tepat Untuk Berinvestasi Dalam Cryptocurrency
  • Bityard Gelar Kompetisi Trading, Total Hadiah Puluhan Hingga Ratusan Juta Rupiah!
  • Perbandingan Bityard dan eToro, Mana yang lebih baik?

Laman

  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© Copyright - 2020. CryptoMedia.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Airdrop
  • Cryptopedia
  • Bisnis
  • Event
  • Login
  • Sign Up

© Copyright - 2020. CryptoMedia.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
banner popup