Tokocrypto Exchange x Serum Airdrop | Daftar dan Dapatkan 1 SRM (~$2.5)

Crypto_HypeBizz

Tokocrypto Exchange x Serum Airdrop

Review Serum Airdrop

Tokocrypto Platform yang luar biasa untuk bertransaksi aset kripto. Tokocrypto bertujuan menjadi exchange terdepan di Asia Tenggara untuk aset digital dengan menyediakan platform yang mudah, simpel, instan, dan aman kepada konsumen dalam melakukan transaksi dengan kepercayaan diri.

Selanjutnya, Tokocryoto bertujuan menjadi pusat komunitas untuk berkumpul dan belajar bersama, memungkinkan untuk berbagi pengetahuan dan keahlian teknis dan memperjuangkan ide-ide baru. Tentang Serum, SRM adalah proyek pertukaran derivatif terdesentralisasi yang memungkinkan perdagangan lintas rantai. Dalam waktu dekat, SRM akan dapat diperdagangkan dengan BIDR di platform Tokocrypto

Tokocrypto Exchange x Serum Airdrop | Step By Step Join

  1. Daftar di Tokocrypto
  2. Isi form pendaftaran dan aktifkan akun dengan kode yang dikirimkan ke email
  3. Setelah akun aktif lakukan Set 2FA untuk keamanan (Jangan Lupa save code backup-nya)
  4. Lakukan KYC, masuk kemenu Profil,
  5. Pilih KYC Tingkat 1 (Perorangan)
  6. Dan ikuti instruksi dari system dengan cermat
  7. Detilnya silahkan baca disini
  8. Selesai

Note :

  • Berlaku untuk nasabah baru yang mendaftar dan menyelesaikan KYC pada periode promo.
  • Satu user hanya bisa membuat satu akun
  • 1 SRM akan diberikan kepada 2.000 orang pertama yang berhasil KYC
  • Periode ini berlaku dari tanggal 11 September 2020 pukul 15.00  WIB hingga 25 September 2020 pukul 24.00 WIB
  • Promo akan berakhir apabila waktu selesai atau kuota terpenuhi.
  • Harap bersabar karena hadiah akan diterima paling lambat 1×24 jam setelah KYC berhasil dilakukan. 
  • Promo ini berlaku hanya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akun bank lokal.
  • Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-sewaktu tanpa pemberitahuan
  • Untuk info lebih lanjut, join grup Telegram: Tokocrypto Official Group dan follow instagram Tokocrypto!

Baca juga

Tinggalkan komentar